MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lanjutan atas peristiwa tragis yang dialami seorang karyawan pabrik pembuat mi instan di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, 22 Mei 2024 lalu.
Mengingat, karyawan bernama BP (25) itu tewas saat sedang bekerja. BP diketahui meninggal dunia akibat tubuhnya masuk ke mesin mixer atau penggiling di pabrik tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan insiden tersebut.
"Untuk penyelidikan masih berjalan, baik pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil visum, maupun yang lainnya," ujar Devi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (24/5/2024).
Diungkapkan Devi, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Baik karyawan yang bekerja di pabrik tersebut maupun pimpinan pabrik itu sendiri.
"Saksi-saksi yang diperiksa, dari pihak internal perusahaan. Terutama yang ada di TKP, yang bekerja di sama. Sejauh ini yang diperiksa sudah lima saksi," sebutnya.
Devi bilang, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini terkait apakah ada kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP) pihak pabrik mi instan tersebut hingga menyebabkan hilangnya nyawa salah seorang karyawannya.
"Namanya penyelidikan nanti kita periksa apa-apa yang dibutuhkan. Kita maksimalkan semua," ungkapnya.
Selain itu, Devi menyampaikan, pihaknya pada saat kejadian telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kemarin yang datangi TKP iden Polrestabes dan dari DOKPOL Polda Sulsel. Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia," kuncinya.
Sebelumnya, Rakyat Sulsel memberitakan, seorang karyawan pabrik pembuat mi instan di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, tewas usai mengalami kecelakaan kerja.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan kejadian tragis itu terjadi, Rabu (22/5/2024), sekitar pukul 14.30 WITA.
Yusuf menyebut, korban, BP merupakan warga Dusun Tinggito, Desa Tenringangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
"BP atau korban diketahui sebagai karyawan di pabrik tempat kejadian perkara (pabrik mi instan)," kata Yusuf, Kamis (23/5/2024) kemarin.
Diceritakan Yusuf, insiden tersebut terjadi kala korban sedang membersihkan mesin mixer yang sementara jalan dengan menggunakan kain.
Dimana lap atau kain yang digunakan korban untuk membersihkan itu tiba-tiba terjatuh ke dalam mesin mixer bumbu mi instan.
"Kain lap ini terputar di mesin mixer dan korban berusaha mengambil kain lap tersebut," ucapnya.
Niat korban yang hendak mengambil kain lap tersebut ternyata menjadi malapetaka. Tangannya tersangkut pada baling-baling mesin hingga membuat badannya langsung terputar dan tertarik masuk.
"Infonya tangan korban masuk ke baling-baling mesin mixer dan berputar badannya kedalam mesin tersebut dan berakibat meninggal dunia," ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan olah TKP.
"Jasad korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Makassar, tapi sudah di bawa ke rumah duka untuk dikebumikan," ujarnya. (Isak/B)