Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut.
Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.
Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan, mereka harus mengunduh aplikasi instansi terkait dan mengisi data berulang kali.
"Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga. Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya menyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut," ujarnya.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government-centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen-centric, seperti pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan kesehatan, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi. (*)