MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penolakan atas kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Superclub di Kota Makassar, terus berdatangan baik dari organisasi agama, kelompok masyarakat atau ormas, hingga ustaz kondang. Mereka sama-sama menyuarakan penolakan dan meminta pemerintah mencabut izin tempat hiburan malam yang terletak di dalam kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
W Superclub merupakan besutan dari pengacara kondang Hotman Paris. THM ini merambah Kota Makassar setelah terlebih dahulu besar di Jakarta, Surabaya, dan bandung. Klub tersebut berdiri megah di kawasan CPI dengan desain huruf W, dan bila malam, diterangi lampu kuning yang menyala. Klub ini resmi diluncurkan pada Senin 27 Mei lalu oleh Hotman Paris.
Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Muchtar Lau mengecam kehadiran tempat hiburan malam tersebut. Dai menilai W Super Club di Makassar dan menyebarnya video Hotman Paris yang secara provokatif mengundang penduduk kota Makassar untuk melakukan kemaksiatan sangat ditentang pihaknya. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab untuk Beramar Makruf dan Nahi Mungkar.
"Menolak dengan keras kehadiran W Superclub dan tempat-tempat sejenisnya di Kota Makassar yang religius dan menjunjung nilai-nilai moral dan keadaban," kata Muchtar, Kamis (30/5/2024).
Muchtar meminta Pemkot Makassar atau pihak berwenang untuk mencabut izin operasional W Superclub dan tempat hiburan lainnya dikarenakan sangat potensial untuk menjerumuskan penduduk Makassar, khususnya generasi muda pada kerusakan moral.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Profesor Najamuddin ikut mengecam keberadaan W Superclub itu. Dia memberi perhatian atas ajakan Hotman Paris dalam sebuah video yang beredar luas kepada masyarakat Makassar untuk berdansa hingga akhir zaman.
"MUI Sulsel menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar," ujar Najamuddin.
Selain menegaskan penolakan, Najamuddin juga meminta kepada pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi cein W Super Club Makassar tersebut.
"Mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat," imbuh dia.
Menurut Najamuddin, hal tersebut akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan. Najamuddin mengingatkan kepada masyarakat kota Makassar, khususnya yang beragama Islam, memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina dan lain-lain.
"Hendaknya mencari tempat yang tidak mengganggu ketenteraman masyarakat. Kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian onn tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai clubbing terbesar di suatu daerah," ujar dia.
Dai kondang Ustaz Das'ad Latif melalui Instagram pribadinya, menyoroti dampak sosial dan budaya yang kemungkinan akan timbul dari keberadaan klub malam itu. Dia mengingatkan pentingnya menjaga norma dan moralitas dalam masyarakat, terutama di kota yang memiliki akar budaya dan agama yang kuat seperti Makassar. Terlebih di CPI telah ada Masjid 99 Kubah yang menjadi ikon Kota Makassar, bahkan Sulsel.
"Telah buka tempat maksiat bagi yang mau menuju neraka, dan rumah ibadah yang mau masuk surga," sebut Das'ad Latif dalam akun sosial medianya.
Dia menyatakan sikapnya mendukung ormas Islam dalam memberikan penolakan terhadap W Superclub milik Hotman Paris itu. Bahkan secara terbuka, dai yang identik dengan istilah "beleng-beleng" ini menekankan bahwa yang memberikan izin juga akan mendapatkan dampaknya di hari kemudian.
Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muhammad Said Abd Shamad, mengatakan penolakan itu merupakan komitmen Muhammadiyah dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.
"Tentunya kita ketahui bersama bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar. Juga tujuan Muhammadiyah itu adalah menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya," kata Said.
Said menjelaskan, sejauh ini Muhammadiyah selalu sejalan dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam kegiatan keagamaan. Namun kehadiran W Superclub ini dinilai akan berdampak besar bagi moral dan merusak norma agama yang selama ini terus digaungkan. Terlebih, kata dia, W Superclub dikhawatirkan bakal menjadi sarang maksiat mengingat saat dibuka Hotman Paris sempat menyanyikan guyonan 'berdansa hingga akhir zaman'.
"Apalagi bulan ini namanya Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab, namanya bulan diharamkan, tidak boleh dinodai dengan perbuatan-perbuatan maksiat. Jadi ini sebenarnya sangat mengusik keberagaman kita di Makassar yang dikenal dengan serambi Madinah, mayoritas umat Islam, dan dianggap taat beragama," sambung Said.
Said menuturkan, selain menyurat ke Pemkot Makassar perihal penolakan kehadiran W Superclub, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi mengenai perizinan W Superclub ke pihak Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Indonesia (SI Indonesia) Sulsel tegas menolak keberadaan W Superclub. SI Indonesia Sulsel menengarai bahwa keberadaan W Superclub akan meningkatkan kemaksiatan dan memicu kerusakan moral generasi muda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
"Kami mengkhawatirkan akan makin maraknya kemaksiatan sebagai efek dari kian maraknya pusat clubbing di Makassar. Karena itu, kami menolak kehadiran W Superclub di Makassar," kata Ketua PW SI Indonesia Sulsel, Muhammad Kasman.
Organisasi besutan H.O.S. Tjokroaminoto ini juga menyayangkan pemberian izin THM yang berada tak terlalu jauh dari pusat keagamaan, Masjid 99 Kubah dan pusat pendidikan, Universitas Ciputra.
"Kemaksiatan itu, dilarang saja, masih tetap ada. Apalagi kalau difasilitasi. Upaya semua pihak untuk menjaga moralitas dan memperbaiki akhlak generasi muda seakan mendapat cobaan berat dengan kehadiran W Superclub di Makassar," imbuh dia.
SI Indonesia berharap Pemerintah Kota Makassar bisa mengkaji ulang izin W Superclub dan tempat sejenis dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh pendidikan di Kota Makassar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan surat tanggapan perihal polemik W Superclub. Surat tanggapan tersebut berkaitan dengan pernyataan sikap dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar terkait penerbitan izin operasional W Superclub.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan mengenai W Superclub, pihaknya telah menelusuri berdasarkan OSS. Sesuai aturan ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
“Tetapi kami sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov Sulsel, sebab, perihal izin yang telah diterbitkan itu tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota,” ujar Helmy.
Helmy menambahkan bahwa, NIB terbit di Tahun 2023. Izin operasional yang diterbitkan sebagai izin usaha baru pada 24 Mei 2024.
Sebelumnya, seusai acara peluncuran W Superclub, Hotman Paris menjelaskan, bahwa tempat itu merupakan restoran yang dibuka untuk kalangan elite di Makassar.
"Pembukaannya hari ini, W Superclub ini restoran yang clear, tidak ada hal-hal ilegal. Bahkan kami di Jakarta sudah puluhan dan sekarang lagi bangun di Bangkok dan Kuala lumpur. Ini bagian dari memajukan pariwisata juga," kata Hotman, Senin (27/5/2024).
Menurut Hotman, W Superblub bukan klub yang rawan prostitusi apalagi tempat pemasaran narkoba. "Kami tidak harapkan uang dari jual beli cewek dan narkoba, benar-benar bersih. Dan, kami satu-satunya klub yang sudah bisa mendatangkan DJ (disc jockey) kelas dunia," imbuh Hotman. (isak pasa'buan/C)