Bahkan lanjutnya, dugaan pemotongan dana PPS ini telah di laporkan Lembaga Pemantau LS-Vinus kepada instansi terkait.
Selain dua masalah tersebut terdapat pula temuan dan laporan sejumlah peserta calon penyelenggara ad hock yang memperoleh tertinggi dari hasil Computer Assisted Test (CAT) tidak lulus menambah daftar panjang dugaan ketidak profesionalnya komisioner KPU Luwu Utara.
"Ada indikasi dalam melakukan perekrutan bermain mata dengan peserta, serta sarat dengan dugaan nepotisme," papar Arinal yang juga Ketua Harian DPK RGPI Kabupaten Luwu Utara.
Kesempatan sama Arinal juga mengkritisi kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara yang dinilainya prosedural administratif dalam menerima laporan masyarakat maupun lembaga pemerhati demokrasi.
"Seharusnya Bawaslu dalam menerima laporan dari lembaga pemerhati demokrasi dan masyarakat tidak serta merta mengambil kesimpulan memenuhi atau tidak syarat formil untuk dilanjutkan, melainkan menjadikan sebagai informasi awal dalam melakukan penelusuran dan klarifikasi berkaitan dugaan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU Luwu Utara," harapnya.