KENDARI, RAKYATSULSEL- PT PLN terus menjalin sinergi yang baik dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Khususnya dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman juga pelayanan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dalam negeri.
Hal itu ditunjukkan melalui agenda penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Kapolda Sultra dengan PT PLN yang berlangsung di Kendari, Sultra pada bulan Mei lalu.
Acara dibuka oleh Komisaris Besar Polisi Tumpal Damayanus selaku Kepala Biro Operasi Polda Sultra serta dihadiri oleh Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Kendari (MUPT) Emmy Muflihatun Asani, dan Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sultra (MUPP) Ronny Aprisaputra.
Turut hadir pula Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN (MUP3) Kendari Munawir Liling , Manager Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (MUPDK) Furqon dan Komisaris Besar Polisi Andi Herman, S.I.K selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sultra.
Komisaris Besar Polisi Andi Herman S.I.K selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sultra mengungkapkan, pihaknya senantiasa memberikan dukungan, berkolaborasi, dan mendampingi PLN.
Khususnya dalam hal pengamanan aset negara yang di dalamnya juga termasuk pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Ini untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan terhadap keamanan serta ketertiban di sekitar pembangunan tersebut.
"Semua itu telah menjadi tanggung jawab Kepolisian Daerah Sulteng untuk mengamankan objek vital nasional,” tuturnya.
MUPP PLN Sultra Ronny Aprisaputra menjelaskan, maksud kegiatan ini untuk memperpanjang Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Kepolisian Daerah Sultra dengan PLN Holding dan PLN Nusantara Power (Sub Holding PLN).(*)