Puluhan Mahasiswa di Makassar Tutup Jalan hingga Malam Hari, Sikapi Isu Tapera hingga Perampasan Tanah Adat Papua

  • Bagikan
Aksi demonstrasi yang digelar HMI Cabang Gowa Raya, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa di Kota Makassar pada Senin (10/6/2024), menuntut pembatalan sejumlah kebijakan yang dinilai tidak pro-masyarakat, ditandai dengan pembakaran ban dan blokade jalan hingga larut malam.

Para demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Jalan Sultan Alauddin, mengakibatkan kelumpuhan total arus lalu lintas di dua arah jalan tersebut.

Mereka menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, seperti isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Komersialisasi Pendidikan, Kriminalisasi Aktivis, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN, hingga perampasan tanah masyarakat adat Papua.

Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir Kalling, mengungkapkan bahwa persetubuhan antara kekuasaan dan kehausan akan materi terus dipertontonkan oleh elite pemerintahan Indonesia, yang menghasilkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.

"Pimpinan negara yang seharusnya menjadi benteng kokoh untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat justru berbalik menjadi belati yang menikam rakyatnya sendiri," tegas Nawir.

Salah satu tuntutan mereka adalah menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, seiring dengan teguran terhadap komersialisasi pendidikan dan pencabutan kebijakan Tapera. Nawir juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang dinilai dapat melegitimasi praktik dwifungsi ABRI (TNI dan Polri).

Terakhir, mereka menyerukan untuk menghentikan perampasan hidup masyarakat Papua, khususnya terkait konflik dan penolakan warga atas kehadiran investor di wilayah tersebut.

Dengan tegas, Nawir menyatakan, "Kesuburan tanah Papua bukanlah target untuk dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan besar, tetapi merupakan warisan berharga yang harus dilestarikan untuk masa depan masyarakat Papua dan Indonesia pada umumnya." (Isak/B)

  • Bagikan