MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 25.420 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memulai tugas coklit atau pendataan di 24 kabupaten/kota pada Senin, 24 Juni 2024. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024.
Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai tahapan pencoklitan yang dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Di Sulsel, sebanyak 25.420 petugas Pantarlih akan bertugas mencocokkan data hasil sandingan DP4 dan DPT pada Pemilu terakhir dengan data kependudukan. Proses ini berlangsung selama satu bulan, mulai 24 Juni sampai 24 Juli," jelasnya pada Jumat (21/6/2024).
Setelah dilakukan coklit, data pemilih akan dicatat, diteliti, dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih ke KPU kabupaten/kota. Dari hasil tersebut, data akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan finalnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Romy menekankan pentingnya kerja ekstra karena waktu yang tersedia lebih singkat dibandingkan sebelumnya. Petugas Pantarlih Pilkada 2024, selain memiliki pengalaman di kepemiluan, juga harus bisa menggunakan smartphone karena proses coklit juga akan menggunakan aplikasi e-coklit, meski tetap dilakukan secara manual dengan pendataan ceklis.
KPU Sulsel bekerja sama dengan KPU daerah telah merekrut 25.420 Petugas Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di 24 kabupaten/kota. Jumlah tersebut telah disetujui KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno dengan KPU se-Sulsel.