BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - DPRD Bulukumba kembali membahas Empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Delapan Fraksi di DPRD Bulukumba sepakat untuk membahas Empat Ranperda yang diserahkan Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf. Delapan Fraksi memastikan untuk membahas Empat Ranperda tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP).
Juru bicara Fraksi Nasdem, Abdul Kaab menegaskan setuju untuk melanjutkan pembahasan ke Empat Ranperda tersebut.
Selain jurubicara F-Nasdem, Abdul Kaab, juru bicara Fraksi Demokrasi Indonesia, Anhar Sakit, juru bicara Fraksi Gerindra, jurubicara Fraksi Fraksi Golkar, Sitti Aminah, jurubicara Fraksi PAN, Syamsir Paro, jurubicara Fraksi Bintang Keadilan, Andi Muhammad Ahyar, serta
jurubicara Fraksi PKB Alkhaisar Jainar Ikrar, semuanya sepakat untuk melanjutkan pembahasan.
Sebelumnya, DPRD Bulukumba menetapkan dan mengesahkan Empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Ke Empat Perda tersebut adalah Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil, Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Perda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pinisi Citra Bulukumba. (Salahuddin)