Andi Iwan Darmawan Aras Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) saat mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat, 5 Juli 2024.

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat, 5 Juli 2024.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel itu mengenakan setelan batik. Dia berjalan bersama pejabat-pejabat lain di atas jembatan bendungan. Sembari berbincang dengan Presiden Jokowi.

Selain Andi Iwan Aras, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady, dan Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh juga mendampingi Kepala Negara menekan tombol serine peresmian Bendungan Pamukkulu.

Jokowi berharap bendungan yang dibangun sejak 2017 dengan daya tampung 82 juta meter kubik dan luas genangan 460 hektare dapat menaikkan produktivitas pertanian sekitar.

Pemerintah menghabiskan Rp 1,6 triliun dalam pembangunan embung ini. “Ini adalah bendungan yang besar dan menghabiskan biaya yang juga sangat besar sekali. Tetapi nanti kita lihat manfaatnya, juga akan sangat besar sekali. Terutama untuk masyarakat di Kabupaten Takalar,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi mengharapkan bendungan ini akan berdampak untuk air baku – baik untuk pembangkit tenaga listrik. Eks Gubernur Jakarta ini juga meyakini waduk ini bisa mereduksi banjir.

“Yang paling penting adalah untuk irigasi kita, mengairi sawah yang ada di Kabupaten Takalar dan sekitarnya,” kata Jokowi.

Di kesemptan yang sama Jokowi juga meresmikan secara hybrid, Pasar Tempe Sengkang, Kabupaten Wajo.

Sebelum peresmian Bendungan Pamukkulu, Andi Iwan Aras bersama rombongan Komisi V DPR RI sempat meninjau progres pembangunan pada tahun 2022.

Bendungan tersebut bagian dari proyek strategis nasional (PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Proyek tersebut sempat terhenti selama hampir dua tahun (600 hari) karena terkendala lahan, namun kembali efektif dilaksanakan pada akhir tahun 2019. (*)

  • Bagikan