MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Soal aksi protes siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Makassar, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Selasa (16/7/2024).
“SMA 11 Makassar sudah ditangani oleh Inspektorat, kami sedang menunggu hasil LHP yang dikeluarkan,” tuturnya.
Ia mengatakan, untuk menjaga kondusifitas proses belajar mengajar di sekolah tersebut, Disdik Sulsel mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara kepala sekolah SMA 11 Makassar.
“Jadi saat ini kami sudah tunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah SMA 11 Makassar,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma tak berkomentar banyak terkait dengan aksi tersebut.
Kata dia, sebelumnya pihaknya sudah menyerahkan kasus dugaan pungli itu ke pihak Inspektorat Sulsel, bahkan kata dia itu sudah memasuki pemeriksaan tahap kedua.
“Pemeriksaan inspektorat itu sudah pemeriksaan tahap kedua,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan siswa dan alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Makassar menggelar aksi unjuk rasa di sekolahnya di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar. Mereka protes mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat pengambilan ijazah.
Aksi unjuk rasa yang digelar pagi, Senin (15/7/2024), dihadiri sejumlah alumni dan puluhan puluhan siswa yang mengenakan seragam sekolah.
Awalnya mereka hanya berorasi di depan pagar sekolah sambil membentangkan spanduk tuntutannya, hingga beberapa saat kemudian para alumni masuk untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah.
Salah satu alumni SMAN 11 Makassar, Jihad Ardilla menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini terkait transparansi dana bos dan tuntutan para alumni yang diberikan saat pengambilan ijazah di sekolah tersebut. (Abu/B)