MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar saat ini mulai mencium aroma oknum lurah di Kecamatan Tamalate diduga melanggar netralitas.
"Jadi ada informasi awal yang kami terima, terkait dugaan netralitas salah satu lurah di Kecamatan Tamalate. Ini sementara kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, Rabu (17/7).
Dede--sapaan akrab Ketua Bawaslu itu, dirinya belum bisa menyampaikan secara jelas dugaan pelanggaran netralitas atau jenis apa yang dilakukan lurah tersebut,
"Ada pelibatan struktur lurah, nah ini yang kami coba lakukan penelusuran soal itu. Belum banyak informasi, karena informasi awalnya baru kemarin kami terima," ujarnya.
Dia menuturkan, Bawaslu memang tidak bisa memanggil ASN untuk dimintai klarifikasi sekaitan dugaan pelanggaran netralitas. Sebab KPU belum menetapkan calon kepala daerah, saat ini statusnya masih sebatas bakal calon.
"Tetapi kami masih bisa melakukan penelusuran, mencari faktanya, mencari datanya. Hasilnya kami bisa sampaikan ke KASN, nanti KASN yang panggil mereka," tuturnya.
Dede mengungkapkan pihaknya telah melakukan pencegahan netralitas ASN dan TNI/Polri di Pilkada dengan menyebarkan surat imbauan kepada seluruh instansi terkait.
"Memang sekarang, kita tidak bisa panggil untuk dimintai klarifikasi jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena belum ada penetapan," jelasnya.
"Tapi jika sudah ada informasi awal, maka kami akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Dan jika terbukti, maka kami akan sampaikan ke KASN. Nanti KASN yang melakukan klarifikasi," tutupnya. (Fahrullah/B).