SOPPENG, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan KPU Soppeng terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc KPU serta penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lalabata.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng,Ady Syamsul,di Hark Cafe Jalan Andi Makkulawu Malaka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana, menuturkan, bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di berbagai instansi.
“Kita berharap dengan adanya kerja sama ini mendorong para pekerja untuk terdaftar dan terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng, Ady Syamsul menjelaskan bahwa, mereka ini menjalankan pekerjaan memiliki risiko dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.
“Sehingga, hal ini perlu dilakukan perlindungan maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas. Terlebih lagi, untuk menjaga petugas petugas dan mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat perlindungan kerja yang tidak maksimal, “ujarnya. (*)