MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel beda alasan mengenai keterlambatan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Padahal, anggaran ini diminta harus dituntaskan 10 Juli 2024 kemarin.
Dua OPD itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel. Nilai dana pilkada yang tersisa untuk Bawaslu sekira Rp104 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengatakan Pemprov Sulsel melakukan segala persiapan pencairan. Hanya saja, beberapa administrasi masih dalam proses pada Bank. Sehingga dia berdalih untuk proses transfernya masih terpending akibat teknis adiminstrasi.
“Hari Senin 29 Juli kita lihat perkembangannya,” singkat Ansyar saat dikonfirmasi RAKYATSULSEL, Jumat (26/7)..
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengatakan terkait dengan beberapa kendala sebelumnya, Pemprov Sulsel sudah mengatasinya dan sudah aman.
Sehingga proses untuk transfer dana pilkada ke Bawaslu dengan nilai Rp 104 Miliar itu bisa segera dilakukan. Bahkan, Pemprov Sulsel rencananya akan melakukan transfer pada Jumat 26 juli 2024, hari ini jika memungkinkan.
“Rencananya ini hari kita mau transfer, dan sudah semua sudah aman,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, beberapa daerah yang belum melakukan transfer 60 persen dana hibah Pilkada yang masih menunggu Dana Bagi Hasil itu juga sedang on progres.
Untuk Informasi, Pemprov Sulsel sudah melakukan transfer dana pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Rp 232 miliar, Lalu untuk dana pengamanan pilkada untuk TNI sebesar Rp 19 miliar dan Rp 77 miliar untuk Polri.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat daerah di Sulsel belum melakukan transfer dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baru-baru ini, kata dia, Kesbangpol Sulsel bersama Kesbangpol di daerah dan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) baru saja mengikuti rapat pembahasan terkait dengan persiapan pilkada bersama dengan pemerintah pusat di Ancol-Jakarta.
Kata dia, salah satu atensi pemerintah pusat adalah memberikan peringatan kepada empat kabupaten tersebut untuk segera dilakukan transfer 60 persen dana hibah Pilkada itu.
Bahkan kata dia, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pun sudah memberikan peringatan, imbasnya jika tidak segera dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum untuk mereka transfernya akan dikurangi. (Abu/B)