Ungkap Hasil Kejahatan Selama Ops Pekat, Polres Luwu Amankan 17 Tersangka dan Musnahkan Miras Beralkohol

  • Bagikan
Kapolres Luwu AKBP Arisandi bersama jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Menggelar Konfrensi Pers terkait pengungkapan Kasus Kriminal hasil Operasi Pekat Juli 2024.

LUWU, RAKYATSULSEL - Kapolres Luwu AKBP Arisandi didampingi Kasat Reskrim AKP Muh Saleh, Kabag Ops AKP Ahmad bersama perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD menggelar pemusnahan miras hasil tangkapan operasi pekat yang digelar 8 - 27 Juli 2024.

Selain pemusnahan miras, Kapolres Luwu juga menjelaskan soal pengungkapan kasus pencurian motor yang melibatkan suami istri warga Kelurahan Balo Balo Kecamatan Belopa termasuk penadahnya

Arisandi membeberkan kasus kriminal lainnya yakni kasus pencabulan di bawah umur, kasus pemerkosaan pembakaran dan judi domino termasuk judi kupon putih.

"Selama Operasi pekat digelar pada 8 - 27 Juli 2024, Polres Luwu berhasil mengungkap kasus kriminal antara lain 3 kasus pencurian handphone dan penadahnya, 1 kasus pencurian kendaraan roda dua dan penadah, 1 kasus pemerkosaan, 1 kasus persetubuhan anak, 1 kasus pembakaran, 2 kasus judi domino dan kupon putih termasuk razia miras beralkohol dan miras jenis Ballo," kata Arisandi, Rabu 31 Juli 2024.

Dia menambahkan, sebanyak 184 botol miras beralkohol berbagai jenis dan 750 liter ballo telah dimusnahkan hasil penyisiran wilayah hukum Polres Luwu selama operasi pekat.

"Saya ingatkan untuk seluruh elemen masyakarat untuk senantiasa waspada atas aksi kejahatan di sekitar kita, tetap menjaga stabilitas keamanan yang kondusif serta menghindari untuk menkonsumsi miras jenis apapun," imbau Arisandi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh menuturkan, untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur kasusnya tetap lanjut dan sementara BAP-nya sedang dilengkapi penyidik.

"Berkas persetubuhan anak di bawah tetap lanjut, berkasnya sedang diproses oleh penyidik," kata Muh Saleh.

Muh Saleh menambahkan, kasus kriminal lainnya sedang dirampungkan oleh penyidik termasuk kasus suami istri pencurian motor yakni Acci (suami) dan Ketrin (istri) yang merupakan warga kelurahan Balo Balo, Kecamatan Belopa.

"Modus suami istri ini mencuri motor dengan mengintai kendaraan roda dua yang kuncinya tergantung di tempat kunci lalu saat di parkir, setelah dicuri lalu dijual melalui medsos dengan alasan surat kendaraan hilang saat bencana terjadi banjir di Luwu," urai AKP Muh Saleh.

Sebelum konfrensi pers kasus tangkapan ops pekat, Polres Luwu menggelar Apel pasukan Ops Mantapbrata dalam rangka pengamanan Pilkada Luwu yang akan dihelat pada November 2024 mendatang. (Irmus)

  • Bagikan