MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah menerima rekomendasi dari DPP PKB di Jakarta. Bakal Calon Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto bertemu dengan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara (AU).
Keduanya bertemu di salah satu warkop di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (1/8).
Danny Pomanto bertemu Amir Uskara setelah menerima rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka bertemu selama sejam lebih.
"Setelah dari PKB dapat rekomendasi. Saya langsung ketemu Pak AU (Amir Uskara). Kita ngopi sejam lebih bersama AU ngobrol santai saling menguatkan," jelas Danny Pomanto di Jakarta dihubungi via seluler.
Pertemuan Danny Pomanto dan AU bagian dari tindak lanjut koalisi. Di mana PPP, PKB dan PDIP akan koalisi di Pilgub Sulsel yang digelar 27 November akan datang.
Diketahui, setelah menerima rekomendasi PKB itu, artinya telah mencukupkan Koalisi bersama dengan PDI-Perjuangan dan PPP di Pilgub Sulsel dengan total 22 kursi.
Rencananya, Danny juga akan menemui Ketua PDI Perjuangan Sulsel Andi Ridwan Wittiri, besok.
"Tadi sudah ketemu oak AU. Untuk PDIP janjian sama pak Ketua Andi Iwan Wittiri langsung saya lapor. Tapi kan dia menuju ke Makassar. Dan sudah ketemu Ibu di bandara tadi. Besok saya ketemu di Makassar lagi," ungkap Wali Kota Makassar ini.
Sebelumnya, ada lima poin dalam rekomendasi PKB yang ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, diantaranya:
Pertama, mengesahkan Moh. Ramdhan Pomanto dan H. Azhar Arsyad, S H., MH. Sebagai Pasangan Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Kedua, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa di Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Ketiga, mewajibkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa serta anggota Partai Kebangkitan Bangsa se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2024-2029.
Keempat, dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 33583/DPP/01/VII/2024 tentang Penetapan Tahap | Pasangan Moh. Ramdhan Pomanto Dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kelima, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. (Yadi/B)