Tentukan Perwakilan Sulsel, KPK Mulai Sambangi Calon Daerah Anti Korupsi

  • Bagikan
Suasana Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten n Kota Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan oleh KPK bersama pemerintaj daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/8/2024). (Abu/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bakal menyisir tiga pemerintah daerah untuk menentukan sebagai calon Kabupaten/Kota anti korupsi.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan pihaknya akan menyambangi kabupaten Maros, Bantaeng dan Kota Makassar.

Diketahui, tiga daerah tersebut adalah usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Andika melanjutkan, observasi tersebut akan dilakukan mulai tanggal 6 Agustus hingga 7 Agustus 2024.

"Di mana Sulawesi Selatan ini akan kami lakukan observasi di pekan ini," tuturnya saat berkunjung di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/8).

Kata dia, setiap provinsi di Indonesia akan diwakili satu Kabupaten dan Kota Anti Korupsi. Ia mengutarakan kabupaten dan kota anti korupsi yang terpilih itu akan dilakukan pembimbingan pada awal tahun 2025 mendatang.

Andika membeberkan , ada enam komponen dan 19 indikator yang menjadi penilaian sebagai kabupaten kota antikorupsi.

Seperti monitoring center of prevention (MCP), penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan peran serta masyarakat, penguatan kearifan lokal, dan penguatan budaya kerja antikorupsi dan beberapa indikator lainnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan Kota bisa belajar terkait dengan tata kelola pemerintahan pada satu daerah yang terpilih itu.

"Nanti semua kabupaten kota yang ada di provinsi belajar di sana," paparnya.

Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansur mengatakan pihak Pemprov Sulsel sudah melakukan persiapan untuk pemilihan Kota/Kabupaten anti korupsi itu.

Kata dia, persiapan itu dimulai dari tingkatan desa anti korupsi, bahkan itu bisa sampai tingkat Pemprov Sulsel.

"Jadi Program KPK khususnya di bidang pencegahan ini juga memang sangat terencana jadi untuk step mulai tahun 2024, hingga 2025 dan seterusnya. Itu berangkat dari desa, " tuturnya.

Ia mengutarakan, dari program tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat untuk memerangi korupsi.

"Ini tujuannya mengajak seluruh masyarakat untuk mengatasi korupsi bersama, jadi bukan hanya dari aparat penegak hukum, inspektorat, tapi semua masyarakat dilibatkan, dari Desa, Kabupaten, Provinsi, dan seterusnya," kuncinya. (Abu/B)

  • Bagikan