DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2025 Sebesar Rp10,168 Triliun

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel telah mencapai kesepakatan mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2025.

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, serta Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah, dan Muzayyin Arief, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024) siang.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid, membacakan hasil perubahan pendapatan daerah. Ia menyampaikan bahwa total APBD-P tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp10.168,66 miliar lebih.

"Setelah pembahasan, total pendapatan asli daerah meningkat menjadi Rp10 triliun 168 miliar 86 juta lebih," jelas Irwan Hamid.

Beberapa rincian yang menjadi catatan Banggar adalah sebagai berikut: Pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp5 triliun 461 miliar 177 juta lebih.

Setelah pembahasan, pendapatan mengalami penambahan sebesar Rp5 triliun 858 miliar 371 juta lebih. Dengan demikian, total pendapatan daerah menjadi Rp5 triliun 523 miliar 32 juta lebih.

"Target pendapatan transfer daerah sebesar Rp4 triliun 557 miliar 831 juta lebih. Setelah pembahasan, terjadi penambahan sebesar Rp78 miliar 336 juta lebih, sehingga jumlah total setelah pembahasan menjadi Rp4 triliun 626 miliar," tutup Irwan Hamid. (Yadi/A)

  • Bagikan