WAJO, RAKYATSULSEL – Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan di Kantor UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, tim assessor, dan tim pansel Uji Kompetensi.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kinerja dan potensi para pejabat dengan posisi mereka saat ini. Proses evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kemampuan dan kompetensi yang tepat guna mendukung kinerja pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pj. Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dalam sambutannya, menekankan pentingnya uji kompetensi ini. "Uji kompetensi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 132 menyatakan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui uji kompetensi," ujarnya.
"Sebenarnya, uji kompetensi ini bertujuan untuk merefresh dan menajamkan pemahaman kita terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Kami menyadari bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengikuti uji kompetensi ini adalah orang-orang yang berpengalaman, dan upaya ini penting untuk terus meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial kami," sambung Andi Bataralifu.
Beliau menambahkan, "Perubahan dalam transisi pemerintahan, kebijakan, dan dinamika regional memerlukan perhatian dan antisipasi dari kita semua."
Proses evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas manajemen pemerintahan di Kabupaten Wajo. Diharapkan, evaluasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui evaluasi yang objektif dan terstruktur. (*)