Danny-Azhar Jalani Tes Kesehatan untuk Penuhi Syarat Pencalonan di Pilgub Sulsel 2024

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto - Azhar Arsyad, tiba di RS Wahidin Sudirohusodo pada Jumat (30/8/2024) pagi untuk mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari proses pencalonan Kepala Daerah di KPU Sulsel.

Pada kesempatan tersebut, Danny - Azhar tampak kompak mengenakan pakaian berwarna putih dan disambut langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, serta Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, dr. Syafri K. Arif. Mereka kemudian menggelar konferensi pers.

Danny Pomanto menyatakan bahwa dirinya telah melakukan puasa sesuai dengan arahan KPU dan tim medis sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Tidak ada persiapan khusus, hanya doa-doa saja. Kondisi segar, insyaallah, dan sudah puasa sejak tadi malam," ujarnya.

Meskipun cukup lelah setelah pendaftaran di KPU dan deklarasi yang berlangsung hingga tengah malam, Danny - Azhar tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Kondisi segar, insya Allah, karena sudah istirahat," tambahnya.

Danny juga menambahkan bahwa setelah resmi menjadi calon gubernur, ini adalah awal dari perjuangan untuk memenangkan pemilihan. "Ini justru saatnya untuk mengumpulkan strategi, kekuatan, dan doa agar bisa menang," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyebutkan bahwa ada dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini.

"Alhamdulillah, pagi ini yang pertama hadir adalah Pak Andi Sudirman dan Ibu Fatma. Terjadwal juga pagi ini bersama dengan pasangan lain, Pak Danny Pomanto - Azhar Arsyad," jelasnya.

Hasbullah menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat 2 Huruf F, yang menyatakan bahwa calon kepala daerah harus mampu secara jasmani dan rohani serta tidak menyalahgunakan narkotika.

"Indikatornya sudah ditentukan oleh tim pemeriksa kesehatan kami, dengan metodologi sebanyak 18 poin ditambah dua poin terkait narkotika, jadi ada total 20 poin dalam proses pemeriksaan kesehatan," terang Hasbullah.

Ia menjelaskan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.

"Hasil dari pemeriksaan ini akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan," kata Hasbullah.

Selain pemeriksaan kesehatan fisik, calon kepala daerah juga akan menjalani tes psikologis untuk menilai kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

"Tes bebas narkotika juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa para calon terbebas dari pengaruh zat-zat terlarang," tambahnya. (Yadi/B)

  • Bagikan