Supir Pick Up di Sulawesi Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Acara Kopdargab Regional Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Upaya meningkatkan perlindungan bagi para pekerja sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Program ini ditujukan khusus untuk para supir pick up di Sulawesi Selatan dan resmi diserahkan dalam acara Kopi Darat (KOPDAR) Gabungan Regional Sulawesi Selatan yang digelar oleh komunitas Pick Up Sulawesi, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pinrang.

Acara ini menjadi momen penting dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan supir pick up oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Andi Ilham.

Dalam sambutannya, Andi Ilham menegaskan perlindungan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para supir pick up saat menjalankan profesi mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja di sektor informal, khususnya para supir pick up, agar mereka terhindar dari risiko sosial ekonomi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu menekankan pentingnya manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga berperan penting dalam mencegah risiko sosial ekonomi yang mungkin dihadapi keluarga apabila kepala keluarga mengalami risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian.

"Melalui jaminan ini, kita berupaya untuk mengurangi dampak yang mungkin dirasakan oleh keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Mintje Wattu.

Dalam rangka mempermudah akses bagi para supir pick up untuk membayar iuran, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Bank BRI. Kolaborasi ini memungkinkan para supir untuk melakukan pembayaran iuran melalui kanal agen BRILink, yang tersebar luas dan mudah dijangkau.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para supir pick up di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman.

Terdapat lebih dari 3000 supir pick up yang terdapat di Sulawesi yang diharapkan dapat terlindingi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berharap inisiatif ini akan terus berkembang dan mencakup lebih banyak pekerja di sektor informal lainnya. (Abu/B)

  • Bagikan