Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Manajemen RS Unhas Sebut 30 Paslon Dinyatakan Sehat

  • Bagikan
Direktur Utama Rumah Sakit Unhas, Andi Muhammad Ichsan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ke Komisioner KPU Kabupaten Hayu Vandy di RS Unhas Makassar, Selasa (3/9). (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rumah sakit Unhas telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 30 pasangan bakal calon kepala daerah yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sejak 29 Agustus hingga 2 September kemarin. Mereka semuanya dinyatakan fit atau sehat oleh pihak rumah sakit.

Diketahui 30 Paslon tersebut yakni  Bantaeng, Toraja Utara dan Takalar masing-masing 2 pasangan. Sementara Pinrang, Sidrap,Luwu, Luwu Timur dan Pangkep, masing masing 4 pasangan.

Sementara Makassar dan Luwu Utara masing-masing 4 Pasangan. Adapun Maros hanya sepasanan. 

Kami dari rumah sakit unhas, sangat bersyukur karena telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 11 Kabupaten/kota dengan total semua ada 60 orang (30 Paslon), pemeriksaan dar 19 Agustus sampai 2 September," kata Direktur utama rumah sakit Unhas, Andi Muhammad Ichsan usai menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ke komisioner KPU Kabupaten/kota, Selasa (3/9/2024) 

Untuk pemeriksaannya kata dia ada  fisik, penyakit dalam, THT, mata maupun jiwa. "Pemeriksaan penunjang, laboratorium, jantung. Alhamdulillah semuanya sudah selesai dalam lima hari ini," lanjutnya. 

Bahkan kata dia 30 pasangan tersebut dianggap fit, walaupun ada beberapa kandidat yang dianggap kurang fit karena faktor usia. 

"Fisik semuanya fit, meskipun ada sedikit (kurang fit) namun tidak mempengaruhi hasil, kita memberikan saran saja, karena rata-rata orang yang sudah berusia itu tekanan darah tinggi, itu tetap fit," ujarnya. 

Soal Narkotika, Andi Muhammad Ichsan tidak bisa dia sampaikan karena itu bukan ranah rumah sakit Unhas. 

"Kalau itu kami secara tertutup tidak bisa sampaikan karena itu kewenangan BNN (Badan Narkotika Nasional), kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan saja," bebernya.

Apalagi kata dia dalam pemeriksaan kesehatan dan Narkoba itu dipisahkan. "Memang terpisah, kewenangan rumah sakit itu fisik dan penunjang lain, kalau Narkoba itu dari BNN," jelasnya. (Fahrul/B)

  • Bagikan