10 Aplikasi Layanan Pemprov Masuk Dalam Interoperability Kemenkominfo

  • Bagikan
Sekretaris Dinas Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Kominfo SP Sulsel terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk proses bisnis secara digital atau elektronik. Baik itu layanan digital government to government, government to business dan tentu government to public.

Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan, saat ini sudah ada 10 aplikasi yang ditelorkan oleh Diskominfo SP Sulsel masuk Dalam interoperabilitas-nya Kementerian Kominfo 2024 ini.

Kata dia, Aplikasi yang masuk dalam Interoperabilitas adalah aplikasi yang bisa berbagi dan menerima. “Aplikasi yang bisa berbicara antara aplikasi satu dengan aplikasi lainnya. Itu menggunakan API (application programmer Interface),” ungkapnya, Rabu ( 4/9/2024).

Ia menuturkan, seluruh aplikasi tersebut saat ini masuk dalam sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP yang dirancang dan dibangun oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo. Ini juga, lanjutnya, tak lepas dari arahan dari Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Ia menjabarkan, 10 aplikasi tersebut adalah antara lain Assessment, Izin Penelitian, Satudata Sulsel, ekinerja, nonasn, smartoffice, ephinisi, pangkat, esakip dan Proptsp.

“Berdasarkan arahan kementerian kominfo akan kita terus SPLP-kan sejumlah aplikasi Pemprov Sulsel. Ini penting agar aplikasi kami bisa terintegrasi sehingga lebih bermanfaat,” jelas Sultan Rakib.

Untuk Informasi, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) merupakan Infrastruktur SPBE yang berfungsi sebagai perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem penghubung layanan instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE antar antar instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

"Penggunaan Sistem Penghubung Layanan pemerintah bertujuan untuk memudahkan dalam melakukanintegrasi antar Layanan SPBE," tandasnya. (Abu/B)

  • Bagikan