MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar saat ini sudah mulai mewaspadai adanya pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang merupakan titipan salah satu pasangan calon Wali Kota Makassar.
Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan bahwa Bawaslu saat ini sedang melakukan verifikasi ketat terhadap semua pendaftar PTPS untuk memastikan tidak ada penyusupan yang bisa merusak integritas pemilu.
"Itukan ada trackingnya teman-teman di Kecamatan, jadi kita lewati dulu proses, cek berkasnya. Apakah mereka memenuhi syarat atau tidak," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Menurut Ahsan, saat ini proses yang berlangsung adalah tahap pendaftaran dan pengembalian formulir oleh calon PTPS. "Kalau masalah itu kami tidak bisa katakan ada atau tidak mungkin, karena kita belum tahu karena saat ini baru proses pendaftaran mengambil dan pengembalian formulir," lanjutnya.
Dalam pengalaman sebelumnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Ahsan mengatakan tidak ada laporan tentang penyusupan atau masalah serius terkait PTPS.
"Teman-teman di kecamatan alhamdulillah pelaporan tidak ada. Yang ada namanya terdaftar di Sipol tapi mereka membuat pernyataan jika namanya dicatut dan sebagainya," jelasnya.
Ahsan juga menjelaskan bahwa setiap calon PTPS akan dinilai berdasarkan pengalaman kepemiluan mereka. "Penilaiannya ada pengalaman kepemiluannya, dan itu ada poinnya. Mereka memiliki sertifikat," katanya.
Bawaslu Makassar berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan bersih dari segala bentuk manipulasi. "Kami berupaya untuk menjaga agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan," tegasnya. (Fahrullah/B)