MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan perhatian khusus pada penyediaan neraca pangan dalam rangka mematangkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait ketahanan pangan di Sulsel.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arjad, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses finalisasi Ranperda tersebut.
"Ranperda ini telah dibahas oleh Pemprov Sulsel, tentunya sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan di daerah kita," ujarnya.
Ia menjelaskan, Ranperda ini menitikberatkan pada sektor-sektor penting terkait ketersediaan pangan, mulai dari perencanaan pasokan hingga neraca pangan sebagai alat pemantauan untuk melakukan intervensi dan penanganan.
"Neraca pangan ini akan menjadi sumber informasi dan acuan dalam merancang program ketahanan pangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," jelas Arsjad.
Menurutnya, neraca pangan yang tersedia secara real-time akan memudahkan pemetaan dan memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi tepat waktu.
"Saat ini, ketahanan pangan hanya didukung oleh peraturan gubernur. Dengan adanya perda, koordinasi dan tindakan akan lebih terarah dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah di Sulsel," tambahnya.
Ia berharap perda ini dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk mempercepat implementasinya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa usulan Ranperda yang mengatur neraca pangan akan sangat membantu dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Sulsel.
"Ini merupakan instrumen yang terukur dan dapat menjadi landasan dalam melaksanakan program-program pemerintah," ujarnya.
Sebagai contoh, Zudan menyoroti pentingnya pemetaan ketersediaan bahan baku untuk mendukung program makan gratis di Sulsel. Selain itu, pemantauan distribusi pangan ke daerah-daerah tetangga yang bergantung pada suplai dari Sulsel juga akan lebih mudah dilakukan.
"Kita bisa memantau kondisi pangan kita secara menyeluruh, apalagi Sulsel dikenal sebagai daerah penyangga pangan nasional," tutup Zudan. (Abu/B)