Pj Bupati Pinrang Hadiri Deklarasi Netralitas Kepala Desa se-Sulsel

  • Bagikan
Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M. (tengah) saat hadir dalam acara "Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka" yang digelar Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Rabu (25/9).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., turut hadir dalam acara "Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka" yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (25/9), di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar. Kegiatan ini mengusung tema Deklarasi Netralitas Kepala Desa se-Sulsel pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para kepala desa dalam menjaga netralitas selama tahapan pemilihan berlangsung. Beberapa pejabat penting turut hadir, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pinrang, Syahrir Pawittoi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pinrang, Andi Mahmud Bancing, Kepala BKPSDM, Abdul Rahman Usman, serta pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Pinrang.

Setelah acara, Pj Bupati Ahmadi Akil menyampaikan apresiasinya atas langkah Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat dan perangkat desa mengenai pentingnya netralitas dalam pemilihan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini relevan dalam mendukung kesuksesan Pemilihan Serentak 2024.

"Keberhasilan pemilihan sangat bergantung pada integritas dan komitmen semua pihak, terutama kepala desa yang menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana kondusif," ujar Ahmadi Akil.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kondisi aman dan harmonis selama proses pemilihan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif, dan saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung terciptanya suasana yang harmonis," tambahnya.

Pj Bupati Ahmadi Akil juga menegaskan bahwa aparat pemerintah dan ASN harus menjaga sikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Netralitas adalah syarat utama untuk memastikan pemilihan berjalan adil dan transparan. Mari kita ciptakan proses demokrasi yang berkualitas agar hasilnya bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap prinsip demokrasi, Ahmadi Akil optimis bahwa Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pinrang akan sukses dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (Amran)

  • Bagikan