MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengumumkan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) pada momentum Hari Jadi Sulsel, termasuk penghargaan untuk ASN berprestasi hingga pemberian sanksi bagi yang dianggap melanggar.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa apresiasi terhadap kinerja pegawai adalah salah satu cara untuk memotivasi dan meningkatkan semangat kerja. Namun, pemberian sanksi juga penting sebagai upaya memperbaiki kinerja ASN yang dinilai kurang disiplin.
“Kami akan memberikan reward dan punishment. ASN yang akan diturunkan pangkatnya atau dikenai sanksi lainnya akan diumumkan,” ujar Prof. Zudan saat diwawancarai oleh Rakyat Sulsel, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut, Prof. Zudan menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk mendata ASN yang berprestasi serta mereka yang perlu diberikan sanksi. “Saya sudah menandatangani beberapa surat pemberhentian dan penonjoban," tambahnya.
Penilaian kinerja ASN akan dilakukan berdasarkan kinerja sepanjang tahun 2024. "Kami akan mengumumkan berapa ASN yang diturunkan pangkatnya, menjelaskan pelanggaran yang dilakukan, serta ASN yang dipecat. Hal ini untuk menunjukkan bahwa ada sistem insentif dan punishment bagi yang melanggar,” tegasnya.
Mengenai netralitas ASN yang baru-baru ini menjadi perhatian, Prof. Zudan mengatakan pihaknya menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Rekomendasi dari BKN juga akan menjadi salah satu indikator dalam tindak lanjut yang akan diambil Pemprov Sulsel," tutupnya. (Abu/B)