Kakanwil Taufiqurrakhman Ajak Jajaran Kemenkumham Sulsel Terapkan Tata Nilai PASTI dan Core Values ASN

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman memberikan arahan kepada seluruh jajaran pada Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Aula Pancasila, Rabu (16/10).

Dalam kesempatan ini, Taufiqurrakhman meminta jajarannya agar dalam melaksanakan tusi harus dapat menghasilkan kinerja yang berdampak, terutama dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu, dalam melaksanakan tusi harus dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, serta lakukan monitoring/evaluasi. “Jika dilaksanakan secara konsisten, maka akan berdampak pada meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat dan berpeluang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Jangan juga melaksanakan tusi ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban,” pinta Taufiqurrakhman.

Mengakhiri amanatnya, Taufiqurrakhman mengajak seluruh jajaran untuk mengawali dengan niat yang baik, membersihan hati dan pikiran dari hal negatif, serta membangun komitmen yang tinggi dan moral yang kuat.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra mengajak seluruh jajaran untuk dapat membangun serta memperlancar komunikasi yang baik dan memberikan layanan publik yang optimal.

“Selain itu, perlunya komitmen dengan hirarki organisasi di dalam melakukan koordinasi serta komunikasi bilamana terjadi permasalahan di satker masing-masing. Lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan mendahului atasan langsung,” papar Jaya.

Adapun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi meminta jajaran di seluruh satker di dalam memberikan pelayanan publik harus dapat memenuhi unsur Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) sebagaimana tertuang dalam Permenkumham No 25/2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Saya harap, seluruh satker nantinya dapat penghargaan dari P5HAM,” harap Hernadi.

Penguatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Administrasi Basir, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Makassar, dan seluruh pegawai kanwil. (*)

  • Bagikan