BULUKUMBA, RAKYATSULSEL — Inspektorat Daerah Bulukumba menggelar Sosialisasi Anti-Korupsi di Ballroom Hotel Same Resort, Tanjung Bira, dengan dihadiri lebih dari seratus peserta dari OPD dan jajaran pimpinan serta anggota DPRD Bulukumba.
Dalam laporannya, Panitia Pelaksana Andi Hajrul menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menciptakan budaya anti-korupsi serta memberdayakan mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sosialisasi ini dibuka oleh Pjs. Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid. Sebagai narasumber, Inspektorat menghadirkan Ketua Ikatan Penyuluh Anti-Korupsi KPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Budiman Tahir; Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio S., S.I.K., M.H.; dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bulukumba, Refah Kurniawan, S.H.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bulukumba menyatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dan komitmen bersama. Ia menekankan bahwa korupsi dapat terjadi dari hal-hal kecil yang seringkali tidak disadari. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap waspada dan saling mengingatkan guna mencegah tindak korupsi.
“Korupsi tidak hanya menghilangkan anggaran yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat mengakibatkan kualitas proyek pembangunan menurun,” ujar Muhammad Rasyid.
Dr. Budiman dalam materinya menyampaikan berbagai dampak negatif korupsi, termasuk merusak harga pasar dan persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan, serta mengancam proses demokrasi dan hak asasi manusia.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, bersama Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta sejumlah anggota DPRD Bulukumba lainnya. (Sal)