MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi memiliki lima pimpinan dengan masa jabatan periode 2024-2029. Proses pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (31/10/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang secara resmi menetapkan pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini berlandaskan pada pertimbangan keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun 2024, yang ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2024, serta surat dari Ketua DPRD Sulawesi Selatan Nomor 161/297/DPRD tertanggal 14 Oktober 2024.
Berikut adalah komposisi pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029:
- Andi Rahmatika Dewi (NasDem) sebagai Ketua DPRD, menempati rumah jabatan (Rujab) di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang.
- Rahman Pina (Golkar) sebagai Wakil Ketua I, menempati Rujab di Jalan Perjernihan, Kecamatan Panakkukang.
- Yasir Mahmud (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II, menempati Rujab di Jalan Haji Bau, Kecamatan Mariso.
- Supriyadi (PPP) sebagai Wakil Ketua III, menempati Rujab di kawasan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.
- Fauzi Andi Wawo (PKB) sebagai Wakil Ketua IV, juga menempati Rujab di kawasan Gedung DPRD Sulsel.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rahmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu, menargetkan pembentukan komisi, badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah, dan Badan Kehormatan DPRD akan selesai pekan depan. Langkah ini dianggap penting agar anggota dewan dapat segera menjalankan tugas dan menyelesaikan berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tertunda.