PINRANG, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba menggunakan anggaran tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tellumpanua pada Jumat (8/11).
Turut hadir dalam acara ini Camat Suppa, Muradi; Kapolsek Suppa, Zusandi Said; Danramil Suppa, Letda Inf. Jamaluddin; Bhabinkamtibmas; guru pendamping dari SMAN 4 Pinrang; serta siswa-siswi dari UPT SMAN 4 Pinrang.
Kapolsek Suppa, Zusandi Said, menjelaskan mengapa peredaran narkoba harus dilarang. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa karena zat adiktif dalam narkoba merusak sistem saraf otak. Jika dibiarkan, hal ini dapat menghancurkan satu generasi di masa depan.
Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba berdampak buruk pada kondisi fisik dan psikologis, serta sering mendorong penggunanya melakukan tindak kriminal dan berbohong.
Kapolsek berharap para siswa tidak pernah mencoba atau menggunakan narkoba, apalagi untuk melampiaskan perasaan kecewa atau sakit hati.
"Penggunaan narkoba berdampak sangat buruk, jangan pernah berdamai dengan narkoba. Bahkan, saya tegaskan, jangan bergaul dengan pengguna narkoba," pungkasnya. (Amran)