Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Wisuda Purnabakti dengan Penuh Kehormatan dan Keakraban

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, memimpin langsung kegiatan Wisuda Purnabakti bagi para purnawirawan Polres Pelabuhan Makassar periode Desember 2023 hingga November 2024. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan keakraban di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, tradisi kebanggaan Polri seperti Pedang Pora dan Payung Pora turut menjadi bagian dari rangkaian acara, memberikan penghormatan kepada para purnawirawan yang telah mengabdi selama puluhan tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Prosesi ini menjadi simbol penghormatan tertinggi bagi mereka yang telah menyelesaikan tugasnya dengan dedikasi dan integritas.

Sebelum prosesi penghormatan, acara dilaksanakan dengan ramah tamah yang menghadirkan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Para purnawirawan bersama keluarga, anggota Polres Pelabuhan Makassar, dan pejabat terkait saling berbagi cerita, kenangan, dan doa untuk masa depan yang lebih baik.

Dalam sambutannya, AKBP Restu Wijayanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada para purnawirawan.

“Pengabdian dan dedikasi para purnawirawan merupakan warisan yang sangat berharga bagi Polri, khususnya Polres Pelabuhan Makassar. Kami berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan yang telah bapak semua mulai demi masyarakat dan bangsa,” ujar AKBP Restu, Rabu (20/11/2024).

Acara ini tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga bentuk penghormatan dan pengakuan atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para purnawirawan selama bertugas.

Dengan penuh haru, para purnawirawan meninggalkan kesan mendalam dalam hati para anggota Polres yang masih aktif. Momen ini menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada negara adalah sebuah kehormatan yang terus dikenang sepanjang masa.

Polres Pelabuhan Makassar mengucapkan selamat menikmati masa purnabakti kepada seluruh purnawirawan, terima kasih atas dedikasi dan jasanya. (Isak/A)

  • Bagikan