Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Gunung Sari

  • Bagikan
Pj Sekda Kota Makassar Irwan R Adnan saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Kompleks Lapas, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (21/11).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Kompleks Lapas, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (21/11). 

Bantuan yang diserahkan berupa beras, kompor, tabung gas, selimut, mi instan, minuman bergizi, serta kebutuhan lainnya. 

Irwan R Adnan mengatakan bantuan yang diberikan merupakan wujud komitmen dari  Pemerintah Kota Makassar untuk selalu hadir membantu para warganya. 

Ia mengungkapkan terdapat tujuh kepala keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran yang  terjadi pada 20 November, kemarin. 

Di mana, menghanguskan empat unit rumah dan satu korban jiwa seorang wanita meninggal berusia 65 tahun. 

"Kedatangan kita untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang digagas oleh Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar. Alhamdulillah, bantuan telah diserahkan kepada korban kebakaran," ujar Irwan, saat ditemui menyerahkan bantuan.

Selain menyerahkan sembako, Irwan R Adnan menambahkan akan membantu para korban dengan melakukan pembersihan puing-puing pasca kebakaran yang rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 November. 

Sedangkan untuk empat rumah yang hangus terbakar, Irwan Adnan menyebut bantuan konstruksi bangunan akan dikoordinasi dengan BPBD Kota Makassar. 

"Kita akan lakukan pemulihan. Mungkin sabtu kita akan bersihkan dan sebagainya. Bantuan pembangunan rumah kembali nanti dioordinasikan dengan BPBD," lanjut Irwan R Adnan. 

Dengan adanya bantuan sembako yang diberikan, Irwan Adnan berharap dapat membantu meringankan beban para korban kebakaran. 

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan kita semua semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan," tutup Irwan R Adnan. (Shasa/B)

  • Bagikan