Warga Keluhkan Layanan ATR/BPN Takalar

  • Bagikan
Kantor ATR/BPN Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Basse Daeng Menang (50), warga Lingkungan Bontosanra, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, mengeluhkan pelayanan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Takalar, Sulawesi Selatan.

Kuasa hukum Basse Daeng Menang, Dwi, SH menyebut untuk mengurus surat-surat tanah di BPN Takalar seperti balik nama sertifikat terlalu berbelit-belit dan terkesan lamban.

“Saya sudah empat tahun bolak-balik ke BPN mengurus balik nama sertifikat namun setelah berkas satu selesai petugas bagian loket BPN meminta berkas lain lagi. Sepertinya, tidak ada habisnya meminta berkas,” kata Dwi.

Dwi mengatakan, sejak dari tahun 2020 pihaknya telah mengajukan permohonan balik nama sertifikat di BPN Takalar. Berkas yang diajukan ke BPN pun menurut Dwi sudah memenuhi syarat formil.

“Semua berkas sudah saya lengkapi termasuk surat penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama (PA) Takalar,” sambung Dwi.

Ia pun mendesak pihak Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kepala ATR/BPN Takalar karena dinilai mempersulit dan lamban melayani memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta pihak Kementerian ATR/BPN untuk segera mengavaluasi kinerja Kepala ATR/BPN Takalar karena dinilai mempersulit dan lamban dalam memberikan pelayan kepada masyarakat kecil,” pungkas Dwi.

Sampai berita ini dimuat Kepala ATR/BPN Takalar, Irvan Thamrin belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)

  • Bagikan