MAKASSAR, RAKYAT SULSEL – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, mengapresiasi langkah Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar dalam mengoptimalkan program pembimbingan klien pemasyarakatan. Program ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan 10 mitra kerja, Sabtu (14/12/2024).
Agung menyebut langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keberhasilan pembinaan klien pemasyarakatan.
"Program ini luar biasa karena mendukung pencapaian tujuan pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan serta memperbaiki diri warga binaan. Pada akhirnya, hal ini membantu mereka menjadi produktif saat kembali ke masyarakat," ujar Agung.
Penandatanganan MoU berlangsung di halaman Bapas Makassar pada Kamis (12/12/2024). Kanwil Kemenkumham Sulsel diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Ashari.
MoU ini melibatkan berbagai mitra kerja, termasuk lembaga pemerintah, yayasan, komunitas, serta pelaku usaha, seperti Kanwil Kementerian Agama Kota Makassar, BSI Maslahat Makassar, Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia, Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika, dan Astra Honda Motor (AHM).
Ashari, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program "Griya Abhipraya" yang merupakan rumah singgah untuk mendukung klien pemasyarakatan. Program ini mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 dan bertujuan mereintegrasi klien ke masyarakat dengan semangat keadilan restoratif.