None : Sistem Zonasi Masih Layak Diterapkan

  • Bagikan
Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi selatan saat refleksi akhir tahun dengan tema 'Potret Pendidikan Sulawesi selatan' Warkop Sija, Senin (30/12/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem Zonasi sebagai salah satu isu pendidikan yang kontroversial di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Setelah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Anggota Dewan Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan bahwa sistem zonasi untuk PPDB ini sebenarnya dapat terus diterapkan di Sulsel. Namun, dengan catatan bagi pemerintah untuk menyamaratakan keunggulan setiap sekolah yang ada. Sehingga tidak ada pihak peserta didik yang merasa tidak adil.

“Kita harus unggulkan semua sekolah, dan itu tugas pemerintah sebagai leadnya, masyarakat juga ikut membantu,” kata Irman Yasin Limpo saat diskusi Refleksi Akhir Tahun, dengan tema 'Potret Pendidikan Sulawesi Selatan 2024' di Warkop Sija, Senin (30/12/2024).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan provinsi ini mengatakan, seharusnya di Sulsel sudah tidak ada lagi sekolah yang berakreditasi C. Bahkan, sekolah yang berakreditasi B semestinya didorong menjadi akreditasi A setiap tahun. Sehingga standar semua masyarakat untuk bersekolah sama rata.

“Harusnya kita sudah hilang akreditasi C. Kita harus 99 persen akreditasi A supaya jaminan standar itu orang pilih sekolah sesuai standar semua sekolah. Jadi tidak ada bedanya kita masuk zona manapun,” kata None, sapaan akrabnya.

“Saran kita, bukan soal mutu zonasi atau tidak. Tapi bagaimana keinginan masyarakat terhadap sekolah. Apakah zonasi tetap ada, saya pribadi berharap tetap ada. Tapi mungkin porsinya harus diadilkan kepada siswa SMP atau SD,” jelasnya. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan