Ini Sosok Dr Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel

  • Bagikan
Rahmat Feri Pontoh

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Dr. Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H., kini menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel.

Sebelumnya ia menjabat sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli madya di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Pria berkelahiran Wakat, 20 Februari 1983 silam ini mengenyam pendidikan sejak SD hingga SLTA di Sulawesi Utara, kemudian mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Sulawesi Utara)

Pria yang kerap disapa Feri ini kemudian melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Muslim Indonesia (Makassar, Sulawesi Selatan), dan terakhir menamatkan program doktoralnya di Universitas Sam Ratulangi pada 2024 lalu.

Ia memiliki istri yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Endah Prihatini Tunggil dan dikaruniai 3 orang anak.

Dr. Feri memulai karirnya di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2006, dan menjabat sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama di tahun 2011. Sebagai seorang perancang peraturan perundang-undangan, ia bertugas melakukan pembentukkan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum. pada tahun 2017 ia dilantik menjadi perancang peraturan perundang-undangan ahli madya.

Pada awal Desember 2024 lalu, Dr. Feri Pontoh resmi dilantik menjadi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bangka Belitung.

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang fasilitasi perencanaan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, fasilitasi perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
  2. Pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan di daerah;
  3. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang perencanaan pembangunan hukum nasional, literasi hukum, penyuluh hukum, bantuan hukum, jaringan dokumentasi hukum, penyiapan bahan fasilitasi perencanaan dan penyusunan produk hukum daerah, serta bimbingan teknis di daerah; dan
  4. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum, pendampingan penilaian indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, serta diseminasi dan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan hukum di daerah.

Kakanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Harun Sulianto berharap, Rahmat Feri Pontoh segera dapat bersinergi dengan jajaran Pemprov Babel, DPRD Babel, dan Pemerintah Kabupaten /Kota serta DPRD Kabupaten/ Kota

"Serta tingkatkan kesadaran hukum melalui penyuluhan dan pembinaan hukum kepada masyarakat Bangka Belitung," pesan Harun Sulianto. (*)

  • Bagikan