Unismuh Makassar Tegaskan Tolak Kelola Tambang

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Abd Rakhim Nanda dengan tegas menyatakan pihaknya menolak rencana keterlibatan kampusnya dalam pengelolaan tambang.

Seperti isu yang beredar bahwa ada wacana pemerintah ikut memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi sebagaimana yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menurut Rakhim, kampus sebaiknya difokuskan saja pada pengembangan SDM dan riset, bukan langsung terjun ke ranah bisnis seperti pertambangan. Apalagi, kata dia, perguruan tinggi memiliki tugas pokok pada bidang pendidikan dan penelitian.

"Kampus dapat mencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh sektor pertambangan, baik melalui program studi khusus, seperti pertambangan atau geologi, maupun melalui program studi lain yang mendukung ekosistem pertambangan," tegas Rakhim dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Rakyat Sulsel, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Rakhim menjelaskan kontribusi kampus sebaiknya diwujudkan melalui riset yang berorientasi pada pengembangan teknologi dan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.

"Misalnya, riset yang mendukung praktik pertambangan ramah lingkungan dan meminimalkan kerusakan ekologis," tutur Rakhim.

Rakhim juga menyebutkan bahwa Unismuh Makassar sedang mempertimbangkan pembukaan Program Studi Pertambangan, mengikuti jejak beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah lainnya.

Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

"Kami ingin mencetak SDM unggul yang mampu mengelola kekayaan negeri ini dengan bijak, sebagai anugerah dari Allah SWT," pungkasnya.

Adapun isu ini tengan menjaga perbincangan serius, baik di lingkungan akademisi kampus hingga aktivis yang konsen terhadap isu lingkungan dan pertambangan. Mereka menyoroti terkait rencana perguruan tinggi mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan atau WIUP.

Usulan tersebut diketahui tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta juga mengungkapkan wacana kampus mendapatkan konsesi pengelolaan tambang masih harus diajukan dulu kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Setelah disetujui, nantinya akan ada Surat Presiden terkait usulan yang tertuang dalam RUU Minerba tersebut.

"Presiden nanti kalau sudah setuju nanti akan keluar Supres, Surat Presiden baru nanti kita akan melakukan melakukan rapat antara pemerintah dengan DPR,” kata Julian di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Adapun nantinya jika RUU Minerba itu sudah diusulkan ke Prabowo, selanjutnya kementerian terkait akan mengkaji RUU tersebut. Di mana, dalam RUU Minerba itu terdapat beberapa poin seperti percepatan hilirisasi di sektor minerba, pengelolaan tambang yang akan diprioritaskan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, keterlibatan perguruan tinggi untuk mengelola tambang, serta pemberian prioritas kepada UMKM.

Julian menjelaskan pihaknya sudah mengkaji soal dampak positif dan negatif dari beberapa poin dalam RUU Minerba tersebut.

“Jadi memang masih belum selesai, kita lagi kaji kok ini. Hari ini pun juga lagi ada pengkajiannya,” tutur Julian. (Isak/B)

  • Bagikan