TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Jajaran Polres Tana Toraja (Tator), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) proaktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek judi sabung ayam dengan melakukan berbagai upaya secara persuasif dan pencegahan di berbagai lokasi yang ada di kabupaten Tana Toraja, seperti yang dilakukan dalam sepanjang Januari 2025 ini.
Menurut Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo saat dimintai tanggapan sejumlah awak media,Sabtu, 25 Januari 2025 menegaskan komitmen kuat untuk memberantas kejahatan, termasuk perjudian di Tator, untuk Polres terus melakukan berbagai upaya dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tidak ada ruang untuk kejahatan dan pelanggaran hukum.
"Setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pendekatan persuasif dan pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Kecuali tetap dilakukan maka akan kami tindak tegas. Upaya ini dalam rangka meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas di Tana Toraja " terang Malpa.
Dirinya juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam mendukung upaya Polres untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Tana Toraja tetap kondusif.
"Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Tana Toraja yang kita cintai ini," pungkas Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Arlin Allolayuk juga menjelaskan bahwa diawal tahun 2025, Polres telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan pembubaran praktek judi sabung ayam di beberapa wilayah di Tana Toraja.
"Kami merespon dengan cepat setiap informasi maupun laporan dari masyarakat, Pada 1 Januari 2025, kegiatan pembubaran dilakukan di wilayah Kecamatan Bittuang dan Sangalla. Selanjutnya, pada 7 Januari pembubaran kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Makale Utara dan Mengkendek," beber Arlin.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa giat serupa juga dilaksanakan pada 9 Januari di Kecamatan Rantetayo dan Saluputti, kemudian pada 20 Januari wilayah Kecamatan Mengkendek dan terakhir di wilayah Sangalla pada 24 Januari. (Cherly)