MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi kembali menggerebek wilayah Borta, tempatnya di sekitar kawasan kampung narkoba Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Dalam pengrebekan wilayah yang sejak dahulu dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar ikut mengamankan sejumlah senjata mematikan.
Barang bukti senjata mematikan yang diamankan itu berupa senjata api jenis airsoft gun sebanyak satu pucuk, senapan panah beserta tiga buah anak panahnya, dan satu badik. Sementara barang bukti sabu yang diamankan di lokasi sebanyak 10 gram, serta belasan alat isap sabu, Selasa (28/1/2025) sore.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana menjelaskan, pengrebekan di wilayah Borta yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya belum lama ini.
"Setelah dikembangkan lagi, ternyata ada satu TKP yang kemarin kita gerebek, di kampung Borta, itu kita mendapatkan kurang lebih 10 gram sabu-sabu. Barang bukti lain, ada softgun, busur (senapan panah), ada juga uang sebanyak Rp9,7 juta. Itu kita dapat dari dua tersangka," ujar Arya saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/1/2025).
Adapun dua orang tersangka yang diamankan dalam pengrebekan ini yakni satu orang perempuan inisial S dan satu orang laki-laki inisial AS. Keduanya disebut merupakan bandar narkoba di wilayah Borta, tepatnya di salah satu rumah dengan pagar besi yang cukup tebal dan dikelilingi kawat berduri.