BPOM dan Kemenparekraf Perkuat Sinergi Majukan UMKM Sektor Obat dan Makanan

  • Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, saar menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky, di Gedung Garuda BPOM, Jakarta.

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky, di Gedung Garuda BPOM, Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPOM dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di sektor obat dan makanan.

Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama mengingat pangsa pasar penjualan obat dan makanan di Indonesia mencapai Rp 6.000 triliun. Angka tersebut mencerminkan potensi besar bagi industri farmasi dan makanan dalam negeri sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

“UMKM mendominasi populasi industri di Indonesia, mencapai 99 persen dari total unit usaha. Mereka menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan berkontribusi signifikan dalam menyediakan produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, serta bermutu,” ujar Taruna pada Kamis (6/2/2025).

Saat ini, terdapat sekitar 1,7 juta UMKM yang bergerak di sektor obat dan makanan di Indonesia. Namun, jumlah yang telah terdaftar di BPOM masih terbatas, yaitu:

  • 1.002 UMKM di bidang Obat Bahan Alam (OBA),
  • 1.057 UMKM di bidang kosmetik,
  • 9.210 UMKM di bidang pangan olahan.

Sebagai lembaga pengawas obat dan makanan, BPOM mengacu pada filosofi “Melindungi, Memberdayakan, dan Melayani” dengan tiga pilar utama, yaitu:

  1. Penguatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan
    BPOM terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesehatan.
  2. Pendampingan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha
    BPOM memberikan pendampingan kepada UMKM agar dapat memenuhi standar keamanan dan mutu produk, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
  3. Peningkatan Kapasitas dan Efektivitas Organisasi
    BPOM terus berinovasi dalam layanan publik, termasuk percepatan registrasi dan perizinan produk, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan obat dan makanan.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru ekonomi nasional, dengan proyeksi pertumbuhan hingga 8% pada tahun 2029.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan melalui penciptaan ruang investasi dan penguatan ekosistem usaha kreatif di berbagai daerah.

Kolaborasi antara BPOM dan Kemenparekraf ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di sektor obat dan makanan, memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, serta mendorong daya saing UMKM Indonesia di pasar global. (*)

  • Bagikan