JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi melaporkan insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (6/2/2025).
Kericuhan tersebut dipicu oleh protes dari Razman Arif Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Razman menolak keputusan majelis hakim yang memerintahkan jalannya sidang secara tertutup.
Meski sempat menyampaikan keberatan bersama tim kuasa hukumnya, majelis hakim tetap pada pendiriannya, yang membuat suasana di ruang sidang semakin tegang.
Di tengah ketegangan, Hotman Paris tetap bersikap tenang di kursinya, sementara hakim akhirnya memilih untuk meninggalkan ruang sidang.
"Karena aku menganggap itu sih Razman bukan ancaman. Gue senyum waktu dia datang menemui gue," ujar Hotman saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Barat.
Hotman kemudian menjelaskan alasan di balik sikap santainya saat menghadapi Razman.
"Pertama, gue nggak takut sama siapa pun, apalagi orang kayak dia. Itu orang-orang semua perantau. Saya sudah duluan maju. Apa yang perlu ditakutin?" tegasnya.
Bagi Hotman, Razman bukanlah sosok yang patut ia khawatirkan.
"Dia bukan siapa-siapa, jadi nggak ada yang ditakutin, gitu loh," tambahnya.
Lebih lanjut, Hotman menilai bahwa Razman hanya banyak bicara tanpa memiliki kekuatan yang nyata.
"Tapi sebenarnya dia nggak punya power apa pun. Karier juga udah jauh di belakang gue," tandasnya.
Laporan yang diajukan Hotman ke Mahkamah Agung menjadi langkah hukum untuk menanggapi insiden yang terjadi di persidangan.
Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Razman terkait pernyataan dan laporan ini. (fajar online)