Oleh: Babra Kamal
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bulan ini merupakan kelahiran sastrawan besar Indonesia Pramoedya Ananta Toer yang lahir 2 Februari 1925. Tahun ini merupakan seratus tahun kelahirannya. Dalam karyanya, Pram kerap berbicara mengenai laut atau maritim.
Muhiddin M Dahlan dalam bukunya (2016) mengatakan bahwa belum ada novel berbahasa Indonesia yang mengelola tema laut dan bergesernya orientasi nasional Nusantara dari pesisir ke pedalaman seserius novel Arus Balik karya Pram. Namun Jauh sebelum Pram, lanjut Muhiddin, sebuah epos Bugis, yakni Sureq Lagaligo yang dalam salah satu episodenya menggambarkan bagaimana rute pelayaran Sawerigading yang meliputi Luwuq (Sulawesi selatan)–Mata Soloq (Filipina)-Jawa ri Aseq (Surabaya)–Gima (Lombok)–Maloku(Maluku)-Tompo Tiqkaq (Sulawesi Tengah).
Pelayaran Sawerigading ini menandai adanya kesadaran kosmopolitan pesisir bahwa kehidupan tak hanya di Luwuq (pedalaman), melainkan juga di lain tempat. Bagi orang Bugis, mitos pelayaran ini menjadikan pemantik lahirnya teknologi kelautan yang mumpuni.
Mitos ini tentu saja mengukuhkan tradisi perdagangan orang-orang Bugis serta keterbukaan tradisi mereka lewat persilangan kekerabatan di setiap daerah yang dikunjunginya. Karena itu orang Bugis terkenal dengan pribadi diasporannya, pribadi perantauan yang tidak terikat dengan tanah di pedalaman yang sempit dan kerdil, tutup Gus Muh, panggilan akrab Muhiddin M. Dahlan.
Negeri Maritim
Dalam sebuah potongan video wawancara di Youtube, Pram mengatakan bahwa sejarah Indonesia memang merupakan satu kesatuan maritim yang membentang dari barat ke timur, yang dipersatukan secara administratif oleh Belanda dan dipersatukan secara politik oleh Soekarno.
Jadi, ketika kita bicara soal kemaritiman berarti bicara soal keindonesiaan, karena sebelum Indonesia merdeka, nusantara pernah dua kali menjadi Imperium besar yang bercorak maritim, yakni Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Mengacu ke Tan Malaka bahwa di masa kerajaan Majapahit telah berdiri beberapa perusahaan kapal, genteng, dan batik dengan modal yang cukup besar, dengan memobilisasi ribuan tenaga kerja. Pelayaran telah menembus hingga Persia dan Tiongkok.
Empu Prapanca melukiskan keadaan pelayaran tersebut: “tiada henti-hentinya manusia datang berduyun-duyun dari bermacam-macam negeri. Dari Hindia-muka, Kamboja, Tiongkok, Annam, Campa, Karnataka, Guda, dan Siam dengan kapal disertai tidak sedikit saudagar ahli-ahli agama, ulama dan pendeta brahmana yang ternama, siap datang dijamu dan suka tinggal.”
Sebelum kedatangan orang Eropa, perkembangan kapital (modal) di Nusantara jauh lebih cepat dibandingkan di Eropa. Perkembangan kapital tersebut seharusnya menjadi basis transformasi menuju masyarakat kapitalis. Tuntutan politik kaum saudagar, lanjut Tan Malaka, dalam Massa Actie, “penduduk bandar-bandar yang makin lama makin maju itu merasa memperoleh rintangan dari kaum bangsawan di ibukota.
Sebagaimana terjadi di negeri Eropa, penduduk Bandar meminta hak politik dan ekonomi lebih banyak. Dari pertentangan pesisir dan darat, perdagangan dengan pertanian, penduduk dengan pemerintah, timbullah suatu revolusi yang membawa pulau Jawa kepuncak ekonomi dan pemerintahan.”
Demaritimisasi
Sejak masuknya kolonialisme barat ke tanah Hindia, baik itu Portugis, Inggris, maupun Belanda, yang pertama kali mereka kuasai adalah kota-kota pelabuhan: Malaka, Batavia/Sunda Kelapa, Tuban, Makassar. Karena ketika kota pelabuhan bisa dikuasai, maka perdagangan pun bisa dikontrol mereka.
Simak saja pandangan Pram berikut ini: “Sejak VOC sampai pemerintah belanda berkuasa, laut tidak lagi menjadi penghubung, tetapi laut menjadi pemisah antar pulau-pulau di nusantara, dan ini sejalan dengan misi penaklukkan Belanda di Nusantara dengan politik devide et impera (politik pecah belah)”.
Kekayaan alam Indonesia diangkut dari Hindia ke luar negeri melalui menerapkan sistem tanam paksa oleh Van Den Bosch 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor. Namun, setelah menghadapi berbagai kritik karena dianggap tidak manusiawi, pemerintah Hindia Belanda kemudian menancapkan pancang kapital swasta pada tahun 1870 melalui politik pintu terbuka (opendeur -politik), sejak itu kapital dari berbagai negara bisa masuk ke indonesia mencari keuntungan.
Revolusi agustus 1945 menjadi momentum lepas dari belenggu penjajahan asing, dimana Bung Karno menggunting putus kolonialisme, dan kemudian mempersiapkan pemindahan ibukota indonesia merdeka dari Jakarta ke Palangkaraya (Kalimantan tengah). Menurut Soekarno, Batavia (Jakarta) adalah ibukota kolonial Belanda.
Bung Karno juga mencetuskan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, sebuah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia, termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan indonesia menjadi kesatuan wilayah NKRI.
Namun, naiknya kekuasaan Orde Baru mengembalikan dua hal: perama, dominasi modal asing lewat berbagi produk Undang-undang, seperti UU Penanaman modal asing Tahun 1967. Sejak saat itulah pembangunan terus melayani kepentingan modal asing, dan peran modal asing terus diperkuat untuk mengelola dan mengeruk kekayaan alam Indonesia.
Kedua, kebijakan pembangunan selama pemerintah Orde Baru sangat berorientasi ke darat (tanah). Ini terlihat dari upaya mengganti Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA) dengan UU Nomor 7 tahun 1970; panglima ABRI (TNI) selalu berasal dari Angkatan Darat; tidak adanya Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan laut sebagai ruang ekonomi, sosial, dan budaya. (*)