MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (4/3).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muh. Tahir, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal. Sementara dari pihak Unhas, pembahasan ini dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum serta perwakilan dosen Universitas Hasanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Demson menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara Dekan Fakultas Hukum Unhas dengan Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Andi Basmal telah menginstruksikan agar hasil pertemuan tersebut segera diformalkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.
“Berdasarkan draft perjanjian yang telah disampaikan kepada kami, terdapat dua level perjanjian, yaitu Perjanjian Kerja Sama dan Implementation Agreement. Namun, secara internal, Permenkumham tidak mengenal Implementation Agreement. Kami hanya mengenal dua jenis kerja sama, yaitu kerja sama utama dan kerja sama teknis,” ujar Demson.
Ia menambahkan bahwa draft yang telah dikirimkan kepada pihak Unhas sudah sangat teknis dan dapat langsung diimplementasikan.