"Pada intinya Ibu Naili sudah mendapatkan rekomendasi dari Gerindra, sekarang beliau lagi merapikan dokumen administrasi yang akan dibawa ke KPU," jelasnya.
Sementara itu, partai Gerindra sebagai salah satu pengusung paslon Naili-Ome mengaku sudah bertekad dan komitmen.
Ketua DPD Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras yang juga sebagai partai pengusung mengatakan bahwa Trisal Tahir digantikan oleh istrinya Naili Tahir yang akan maju di PSU Pilkada Palopo ke depan.
"Dari awal tekad kami sudah bulat mengusung istri Pak Trisal yakni Ibu Naili, dari partai Gerindra maupun Demokrat sejak putusan MK dibacakan," ungkap Andi Iwan, Jumat (7/3/2025).
Ia mengatakan, dari partai pengusung khususnya partai Gerindra dari awal sudah menyepakati dan tidak berubah dan akan kembali berjuang untuk meyakinkan masyarakat di Kota Palopo.
"Tentu kami semua kader-kader dari Gerindra dan struktur partai Gerindra di Kota Palopo kembali berjuang untuk meyakinkan masyarakat Kota Palopo untuk memenangkan usulan partai Gerindra dan partai koalisi lainnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bappilu partai Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis menyatakan bahwa sebagai pengusung Demokrat merumuskan strategi baru, termasuk mencari dan mengusung figur pengganti untuk bertarung di pilkada ulang.
Ia menyatakan bahwa partainya menghormati keputusan MK dan siap mengikuti proses demokrasi yang telah ditetapkan. Pihaknya menerima putusan MK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.
"Kami akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan figur yang akan diusung dalam pemungutan suara ulang," ujarnya.
Dengan waktu yang terbatas, partai-partai pengusung akan mempercepat proses penjaringan calon kepala daerah baru. Kriteria utama yang dipertimbangkan adalah pengalaman, popularitas, serta kemampuan memenangkan hati pemilih dalam waktu singkat ini.
Partai-partai pengusung akan kembali turun ke lapangan untuk meyakinkan basis pemilih mereka agar tetap solid mendukung calon baru yang diusung.
"Kampanye yang efektif dan berbasis isu lokal menjadi kunci utama dalam meraih simpati masyarakat," jelasnya.
Terkait pengganti Trisal yakni Naili Trisal, dari sudut pandang pengusung dan keterwakilan partai pada koalisi paslon ini pihaknya menghargai sahabat partai pengusung atas kedudukan Ome.
"Dengan demikian kami sejalan dengan siapa pun yang diusulkan nanti oleh sahabat koalisi yang menjadi cawali dan cawawali Ome termasuk jika sosok itu istri pak Trisal," pungkasnya.
Sedangkan, Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muh Haekal mengatakan, PKB tetap mengikuti keputusan yang diambil oleh Akhmad Syarifuddin dan timnya terkait siapa pengganti Trisal.
"Kita di PKB menunggu siapa yang mereka sepakati, termasuk paslon Ome dan Partai pengusung, kita akan ikut," ujarnya.
Namun, untuk saat ini, PKB belum berencana untuk pindah berkoalisi dengan paslon lainnya. Ia menegaskan PKB tetap koalisi bersama Gerindra dan Demokrat jelang PSU.
"Untuk sekarang kita masih akan sama dengan siapa yang kita usung kemarin. Yang jelas siapa dipilih dan bersama pak Ome, kami mendukung," jelasnya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih (FKJ-Nur) siap tarung ulang di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim pemenangan diklaim masih solid.
Ketua Tim Pemenangan FKJ-Nur, Budi Sada mengungkapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat telah diterima dengan legawa. Pihaknya akan kembali menggelar konsolidasi dan merapikan tim pemenangan.
"Kalau persiapan tentu kita kembali mengkondisikan tim yang sudah pernah ada di putaran pertama," katanya.
Lanjut dia, pihaknya akan merapikan kembali, lalu dievaluasi di mana titik lemah, di mana yang bisa dimaksimalkan dan seterusnya.
Diketahui, KPU Palopo sebelumnya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Palopo. Hasilnya, paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) menang atas tiga paslon lainnya.
Paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih 7.729 suara, paslon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih 33.338 suara, paslon 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 19.484 suara.
Belakangan MK memutuskan Pilkada Palopo 2024 kembali diulang. MK memerintahkan KPU menggelar PSU di semua TPS di Palopo tanpa mengikutsertakan calon wali kota, Trisal Tahir.