DPRD Sulsel Soroti Pemangkasan TPP ASN oleh Pemprov Sulsel

  • Bagikan
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid

"Sesuai Inpres, tidak ada dasar untuk memotong APBD untuk ASN. Oleh karena itu, kami meminta Pemprov Sulsel untuk tidak melanjutkan kebijakan ini," ujarnya.

Kadir menambahkan bahwa banyak ASN yang menghubunginya, mengeluhkan pemotongan TPP mereka, dengan beberapa pegawai bahkan mengalami pemotongan lebih dari 30 persen. Ia menyarankan agar pemerintah daerah lebih bijak dalam mengurangi program yang tidak mendesak daripada memangkas hak ASN.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa penyesuaian TPP ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Anggaran yang terbatas mengharuskan kita untuk melakukan efisiensi. Kita diberi dua pilihan, yakni menghentikan TPP sepenuhnya atau memotongnya meskipun sedikit," kata Jufri Rahman pada Kamis, 6 Maret 2025.

Menurut Jufri, dana transfer pusat untuk Sulsel pada tahun 2025 dipangkas sekitar Rp212 miliar, yang berdampak pada pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sebagai akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan realokasi anggaran untuk membiayai program prioritas seperti perbaikan infrastruktur jalan.

"Untuk memperbaiki jalan dan pengairan, anggaran harus disesuaikan. Ini adalah langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan dan keberlanjutan infrastruktur," jelasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan