Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Sambangi Walikota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Walikota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3).

"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Walikota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.

Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya,"

"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," Ungkap Andi Basmal.

Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.

  • Bagikan