Sulsel Tak Tarik MinyaKita

  • Bagikan

MinyaKita di Pasar Minasa Samaupa Kabupaten Gowa juga terpantau masih beredar dan dijual hampir semua pedagang barang campuran.

"Harga MinyaKita di sini (Gowa) Rp 18.000. Kami masih banyak stoknya," beber Abdul salah satu penjual bahan campuran.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri telah mulai menarik produk MinyaKita kemasan 1 liter dari pasaran. Langkah ini diambil usai ditemukan praktik pengurangan takaran oleh salah satu perusahaan yang memproduksi minyak subsidi tersebut.

"Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan proses penarikan telah dimulai untuk memastikan produk yang tidak sesuai standar tidak lagi beredar di masyarakat. Budi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengawasan sejak awal terhadap perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran ini.

"Jadi kan ada dua hal terkait MinyaKita ini. Yang pertama, pada 24 Januari, perusahaan PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) sudah disegel dan tidak bisa beroperasi lagi," ujar dia.

Selain itu, pada 7 Maret, Kemendag juga melakukan pengawasan terhadap PT Artha Eka Global Asia (Aega), yang diduga melakukan pengurangan takaran MinyaKita.

Awalnya, Budi menjelaskan pengawasan dilakukan di lokasi perusahaan di Jalan Tole Iskandar, Depok, namun perusahaan tersebut ternyata sudah tutup. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, perusahaan diketahui telah pindah ke Karawang.

"Tim Satgas Polri dan Kemendag sedang berada di Karawang untuk menindaklanjuti temuan ini. Kami masih menunggu laporan dari tim di lapangan," kata Budi.

  • Bagikan