Pimti Kemenkumham Babel Ikuti Pelatihan Penguatan Pelayanan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengikuti pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual pada Senin (17/3/2025).

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan aparatur hukum yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta BERAKHLAK sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, para Pimpinan Tinggi Pratama dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum, serta mampu menganalisis proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum agar lebih efektif dan profesional," ujar Gusti Ayu dalam sambutannya.

Pelatihan ini diikuti oleh 99 peserta, terdiri dari 33 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham serta 66 Kepala Divisi dari masing-masing kantor wilayah, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum (Kadiv P3H).

Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara virtual mulai 17–21 Maret 2025 dan dilanjutkan dengan Penyusunan Action Plan pada 24 Maret–9 April 2025. Hasilnya akan dipresentasikan dalam Seminar Action Plan pada 10 April 2025.

Materi yang diberikan dalam pelatihan mencakup berbagai isu aktual terkait tugas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kekayaan Intelektual, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pimpinan di lingkungan Kemenkumham dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)

  • Bagikan