BONE, RAKYATSULSEL - Pimpin Apel Perdana pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah dan libur bersama, di halaman Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone, Selasa (8/4/2025), Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman langsung memecat dua (2) orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Tidak Dengan Hormat (TDH).
H. Andi Asman Sulaiman memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap 2 aparatur sipil negara (ASN) gegara bolos kerja selama 6 bulan.
Kedua ASN yang dipecat adalah guru dari salah satu UPT Pendidikan Sekolah Dasar di Desa Mattirowalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Mulyadi AM dan pegawai UPT Puskesmas Biru KecamatanTanete Riattang, Kabupaten Bone, Muh Ikbal.
"Ada 2 ASN yang diberhentikan secara tidak hormat karena lalai dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Mereka tidak masuk kantor selama 199 hari atau 6 bulan," ujar H. Andi Asman Sulaiman.
"Tidak ada lagi toleransi bagi ASN dan non ASN yang selalu melanggar, jadilah contoh bagi masyarakat. Bahkan, jika ada pejabat yang tidak hadir pada apel ini langsung dimutasi," tegasnya.
"Rp 1 triliun lebih APBD digelontorkan untuk gaji pegawai. Di sisi lain rakyat teriak infrastruktur dan perbaikan sekolah serta layanan lainnya. Sudah saatnya kita meninggalkan budaya lama," sambung Andi Asman.
Pada Apel.Perdana tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M, didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., Plt Sekda Bone Andi Saharuddin, S.STP., M.Si.
Hadir pula Kepala OPD Bone, dan Kabag Lingkup Pemkab Bone, dan ASN Lingkup Pemkab Bone.
H. Andi Asman Sulaiman mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bagi semua pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
"Atas nama pemerintah daerah dan pribadi memohon maaf lahir dan batin untuk semua pegawai," ujar H. Andi Asman Sulaiman.
Tak lupa pula ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dan Non ASN Pemkab Bone yang sudah hadir apel. (Enal)