PANGKEP, RAKYATSULSEL – Manajemen RSUD Batara Siang Pangkep memastikan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak 28 Tenaga Harian Lepas (THL) telah melalui mekanisme yang sesuai regulasi dan didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh.
Direktur RSUD Batara Siang Pangkep, dr. Marlina Made, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan merupakan pemecatan sepihak sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, melainkan berdasarkan analisis beban kerja serta kondisi keuangan rumah sakit.
“Kami dari manajemen rumah sakit sudah melakukan evaluasi dan analisis beban kerja, disesuaikan dengan kondisi keuangan RS saat ini,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku di internal manajemen rumah sakit.
"Penyesuaian dilakukan, baik dari sisi jumlah SDM—karena terdapat kelebihan tenaga di profesi tertentu seperti bidan—maupun dari sisi anggaran," tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Marlina menyebutkan bahwa keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja para THL, khususnya terkait disiplin, kehadiran, dan kualitas pelayanan terhadap pasien.
“Terdapat beberapa pelanggaran, mulai dari kedisiplinan, tingkat kehadiran, pelayanan yang kurang maksimal, bahkan ada yang sampai mogok kerja. Hal-hal ini tentu mengganggu pelayanan, padahal saat ini RS kami sedang berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Kendati demikian, pihak rumah sakit tidak menutup kemungkinan bagi para THL yang kontraknya tidak diperpanjang untuk kembali bekerja di masa mendatang, apabila tersedia formasi baru seiring pengembangan layanan rumah sakit.
“Ke depannya bisa saja ada layanan tambahan yang membutuhkan tenaga baru. Jika itu terjadi, maka dari 28 orang ini bisa kami pertimbangkan kembali melalui proses rekrutmen resmi,” tutupnya. (Atho)